JAKARTA - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Rasyid Baswedan menarik Kurikulum 2013. Keputusan ini, kata Anies, berlaku terhadap 201.779 sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 kurang dari tiga semester.
"Malam ini, kami mengirimkan surat keputusan ini ke sekolah-sekolah. Keputusan ini berlaku mulai semester genap 2014/2015," kata Anies dalam konferensi pers di kantornya, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Desember 2014.
Sekolah yang dianjurkan tidak menggunakan Kurikulum 2013 itu akan kembali menggunakan Kurikulum...