Ruang Lingkup Sejarah
Sejarah
sering disangkutpautkan dengan sebuah peristiwa atau kejadian yang sudah
terjadi di masa lalu. Sejarah berasal dari bahasa
Arab, syajaratun, yang berarti pohon. Sementara itu, dalam bahasa
Inggris sejarah disebut sebagai history, yang berasal dari bahasa
Yunani, istoria berarti ilmu. Secara praktis, sejarah memiliki empat
ruang lingkup sejarah, yaitu sejarah sebagai peristiwa, sejarah sebagai kisah,
sejarah sebagai ilmu, dan sejarah sebagai seni. Berikut ini penjelasan 4 ruang
lingkup sejarah dan ciri-cirinya.
Sejarah
sebagai peristiwa Maksud dari sejarah sebagai peristiwa adalah merujuk pada
kejadian yang sudah terjadi di masa lalu. Peristiwa merupakan salah satu bagian
penting dalam sejarah karena bersifat nyata dan faktual. Oleh sebab itu, suatu
peristiwa pastilah menyangkut dalam kehidupan manusia.
Kendati
demikian, sejarah sebagai peristiwa harus dikaji secara mendalam dan beruntut,
mulai dari penyebab sampai akibat yang terjadi. Adapun ciri-ciri sejarah
sebagai peristiwa adalah unik, abadi, dan penting. Unik: berarti hanya terjadi
satu kali dan tidak mungkin terulang kembali dengan bentuk kejadian yang sama
persis. Abadi: tidak pernah berubah dan akan selalu dikenang sepanjang masa.
Penting: memiliki pengaruh yang besar terhadap kondisi masyarakat di masa
mendatang.
Selanjutnya
adalah sejarah sebagai kisah yang berarti sejarah memuat narasi yang tersusun
berdasarkan ingatan manusia, berdasarkan kesan atau interpretasi terhadap
peristiwa di masa lalu. Sejarah sebagai kisah dapat disusun dalam dua cara,
yaitu lisan dan tertulis. Contoh secara lisan adalah melalui penuturan saksi
mata, sedangkan secara tertulis dapat dilihat dari buku atau catatan sejarah.
Karena
sejarah sebagai kisah dapat berdasarkan kesan atau interpretasi seseorang, maka
besar kemungkinan sifatnya adalah subyektif. Ciri-ciri sejarah sebagai kisah
didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Maksudnya, kisah
sejarah harus sesuai dengan nilai faktual yang ada sesuai kenyataannya,
meskipun dalam penyusunannya diberikan penafsiran atau interpretasi dari sang
penutur.
Sejarah
juga disebut sebagai ilmu karena merupakan pengetahuan yang menyangkut masa
lalu yang kemudian disusun secara sistematis sesuai dengan kaidah metode
ilmiah. Sejarah sebagai ilmu mengandung pengetahuan dari masa lalu yang
kemudian diwariskan kepada masyarakat di masa mendatang. Maka dari itu, sejarah
sebagai ilmu berarti sejarah adalah salah satu bidang ilmu yang meneliti dan
menyelidiki secara sistematis perkembangan masyarakat dan kemanusiaan di masa
lalu. Ciri-ciri sejarah sebagai ilmu adalah obyektif, bersifat empiris,
memiliki obyek kajian, punya metode, mempunyai generalisasi, dan mempunyai
teori. Obyektif: berdasarkan keadaan yang sebenarnya. Bersifat empiris:
dijadikan fakta yang kemudian tertulis atau dicatat dalam tulisan sejarah.
Memiliki obyek kajian: obyek sejarah adalah waktu yang dianggap penting karena
merupakan pandangan sejarah yang tidak bisa dipisahkan dari manusia. Punya
metode: cara menyusun pengetahuan dan kebenaran dari beragam peristiwa.
Mempunyai generalisasi: sejarah tidak terlepas dari kesimpulan secara umum.
Memiliki teori: memiliki teori pengetahuan yang didapat dari obyek sejarah,
yaitu manusia dan waktu.
Sejarah
disebut sebagai seni karena mempunyai proses panjang dalam pengumpulan data dan
informasi. Ciri-ciri sejarah sebagai seni adalah membutuhkan intuisi,
membutuhkan imajinasi, membutuhkan emosi, dan membutuhkan gaya bahasa.
Membutuhkan intuisi: sejarawan atau penulis sejarah perlu intuisi yang
berbentuk pemahaman langsung dan memaknai insting tersebut selama proses
penelitian. Membutuhkan imajinasi: sejarah memiliki gambaran yang terkait pada
terjadinya sebuah peristiwa di masa lampau. Membutuhkan emosi: emosi dibutuhkan
untuk mendekatkan perasaan sang peneliti dengan obyek penelitiannya.
Membutuhkan gaya bahasa: penulisan sejarah lebih baik ditulis dengan gaya
bahasa yang mudah dipahami dan detail sehingga dapat menjelaskan peristiwa yang
terjadi.
0 comments:
Post a Comment