Sejarah sebagai Ilmu
Sejarah sebagai ilmu baru lahir pada awal abad ke-20. Pada waktu
itu tengah terjadi perdebatan ilmiah di antara ilmuwan tentang
sejarah. Perdebatan ini terjadi di Jerman pertama kali, melibatkan
para ahli filsafat dan sejarawan. Yang diperdebatkan adalah apakah
sejarah dapat digolongkan sebagai cabang ilmu pengetahuan atau
merupakan sebuah seni.
Ilmu sejarah sendiri sudah mulai berkembang pada abad ke-
19, seiring dengan perkembangan ilmu dan sains yang lainnya.
Pengetahuan sejarah ini mencakup kondisi atau situasi manusia
pada suatu masa yang hidup dalam jenjang sosial tertentu. Ilmu
sejarah berusaha mencari hukum-hukum yang mengendalikan
manusia dan kehidupannya dan juga mencari penyebab timbulnya
perubahan-perubahan dalam kehidupan manusia.
Sejarah sebagai cabang ilmu pengetahuan hendaknya dibahas
dan dibuktikan secara keilmuan (ilmiah). Untuk membuktikan
keilmiahannya, dalam menganalisis sejarah seyogyanya digunakan
berbagai standar dan metode-metode ilmiah. Dengan demikian,
kesahihan penelitian sejarah dapat dipertanggung-jawabkan secara
moral dan keilmuwan. Oleh karena itu, ketika akan mempelajari
sebuah objek sejarah maka harus dibuat metode ilmiah secara
sistematis dengan tujuan memperoleh kebenaran sejarah.
Sejarah sebagai ilmu adalah suatu susunan pengetahuan (a
body of Knowledge) tentang peristiwa dan cerita yang terjadi di
masyarakat manusia pada masa lampau yang disusun secara
sistematis dan metodis berdasarkan asas-asas, prosedur dan
metode serta teknik ilmiah yang diakui oleh para pakar sejarah.
Sejarah sebagai ilmu mempelajari sejarah sebagai aktualitas dan
mengadakan penelitian serta pengkajian tentang peristiwa dan
cerita sejarah. Sejarah sebagai ilmu juga menjelaskan pengetahuan
tentang masa lalu yang berusaha menentukan dan mewariskan
pengetahuan mengenai masa lalu suatu masyarakat tertentu. Ada
beberapa ciri ketika sejarah dikategorikan sebagai ilmu:
(a) Empiris
Sejarah sangat berkaitan dengan pengalaman manusia.
Pengalaman tersebut direkam dalam dokumen dari
peninggalan-peninggalan sejarah lainnya. Sumber-sumber
tersebut kemudian diteliti oleh para sejarawan untuk bisa
dijadikan fakta. Fakta-fakta itulah yang kemudian
diinterpretasikan dan dilakukan penulisan sejarah.
(b) Memiliki Objek
Setiap ilmu pengetahuan tentunya harus memiliki tujuan
dan objek materi atau sasaran yang jelas dan memiliki
perbedaan dengan dengan ilmu yang lain. Sebagai mana
umumnya ilmu-ilmu lain, yang menjadi objek dalam kajian
sejarah adalah manusia dan masyarakat pada kurun waktu
tertentu.
(c) Memiliki Teori
Ilmu pengetahuan sosial pada umumnya memiliki teori-teori
tertentu. Sejarah mempunyai teori yang berisi yang berisi
kaidah-kaidah pokok suatu ilmu. Seperti misalnya teori yang
dikemukakan oleh Arnold Toynbee mengenai teori Challenge
and Response.
(d) Memiliki Metode
Dalam rangka penelitian, sejarah mempunyai metode
tersendiri dengan melakukan pengamatan yang sistematis.
Ini untuk menghindari suatu pernyataan tidak didukung
oleh bukti-bukti yang kuat maka pernyataan tersebut itu bisa
ditolak. Dengan menggunanan metode sejarah yang tepat
seorang sejarawan bisa meminimalisir kesalahan dan dapat
membuat kesimpulan yang bisa dipertanggungjawabkan.
0 comments:
Post a Comment