Blogroll

Akrab Senada, adalah Aktif dan rajin belajar sejarah nasional dan dunia. merupakan kumpulan pemikiran, program, dan materi pelajaran dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar Sejarah khususnya tingkat SMA.

Wednesday, May 6, 2015

ANTARA KOLONIALISME DAN IMPERIALISME

ANTARA KOLONIALISME DAN IMPERIALISME

Kolonialisme adalah suatu bentuk penguasaan atau penjajahan yang dilakukan oleh suatu negara (kolonialis) terhadap suatu daerah atau bangsa lain dalam rangka memperluas wilayah Kekuasaannya. Kolonialisme ditandai dengan adanya penguasaan suatu daerah, kemudian disusul dengan pemindahan penduduk dari negara kolonial ke wilayah yang telah dikuasainya tersebut. Sejak abad ke-15, proses kolonialisme yang dilakukan oleh bangsa-bangsa Eropa dipusatkan ke suatu kawasan yang disebut Dunia Timur.



A. Latar Belakang Bangsa Barat Berburu Mutiara dari Timur

  1. Jatuhnya Konstantinopel ke tangan Turki Usmani

Proses kolonialisme yang dipusatkan pada Dunia Timur, khususnya Kepulauan Indonesia pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi, sosial, dan politik yang terjadi di Dunia Barat saat itu. Kebutuhan akan rempahrempah yang mendorong pencarian daerah-daerah utama penghasil rempahrempah serta semangat untuk menyebarkan agama Nasrani menjadi pendorong kuat pencarian dan penaklukan daerah-daerah baru (Reconquista). Di sisilain, terdapat pula hal yang tak bisa diabaikan keberadaannya bagi perkembangan kolonialisme Eropa, yaitu jatuhnya Konstantinopel sebagai Ibu Kota Romawi Timur ke tangan penguasa Kerajaan Turki Usmani pada tahun 1453. Dengan jatuhnya Konstantinopel sebagai satu-satunya jalur perdagangan ke Dunia Timur, maka pengaruh perdagangan di sekitar Laut Tengah dan Asia Barat dikuasai oleh bangsa Turki. Pada saat itu, banyak para pedagang Eropa yang merasa dirugikan oleh peraturan-peraturan dagang yang diberlakukan oleh Turki. Kondisi demikian, akhirnya mendorong pedagang-pedagang Eropa untuk mencari sendiri jalan ke Dunia Timur dalam rangka untuk mendapatkan barang-barang dagangan, termasuk rempah-rempah yang laku dan sangat dibutuhkan di pasaran Eropa.
  
  1. Merkantilisme
 Paham Merkantilisme berkembang di negara-negara Barat dari abad ke-16 sampai abad ke-18. Paham ini dipelopori oleh beberapa tokoh, seperti Thomas Mun Sir James Stuart dari Inggris, Jean Baptiste Colbert dari Prancis, dan Antonio Serra dari Italia. Secara umum, Merkantilisme dapat diartikan sebagai suatu kebijaksanaan politik ekonomi dari negara-negara imperialis yang bertujuan untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya kekayaan berupa logam mulia. Logam mulia ini dijadikan sebagai ukuran terhadap kekayaan, kesejahteraan, dan kekuasaan bagi negara yang bersangkutan. Dengan kata lain, semakin banyak logam mulia yang dimiliki oleh suatu negara imperialis maka semakin kaya dan semakin berkuasalah negara tersebut. Mereka percaya bahwa dengan kekayaan yang melimpah maka kesejahteraan akan meningkat dan kekuasaanpun semakin mudah untuk didapatkan. Negara yang menerapkan sistem ekonomi merkantilis adalah Inggris Raya.

 Gerakan Merkantilisme berkembang serta berpengaruh sangat kuat dalam kehidupan politik dan ekonomi di negara-negara Barat, seperti negara Belanda, Inggris, Jerman, dan Prancis. Setiap negara kolonialis saling berlomba untuk mendapatkan dan mengumpulkan kekayaan berupa logam mulia untuk berbagai kepentingan, seperti kepentingan industri, ekspor maupun impor. Bahkan, untuk mencapai tujuannya tidak jarang terjadi persaingan di antara negara-negara kolonialis tersebut. Dengan ditemukannya jalur pelayaran dan perdagangan di Samudera Atlantik maka hubungan luar negeri di antara negara-negara Barat semakin terbuka lebar. Melalui interaksi perdagangan tersebut, setiap negara-negara Barat mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda. Seperti telah disebutkan pada uraian di atas, jelaslah bahwa paham Merkantilisme pada dasarnya telah memberikan kekuatan yang luar biasa bagi setiap negara kolonialis untuk memfokuskan segala kegiatan perdagangan dalam rangka memperoleh kekayaan yang banyak dan kekuasaan yang luas. Tujuan Merkantilisme adalah untuk melindungi perkembangan industri perdagangan dan melindungi kekayaan negara yang ada di masing-masing negara. Inggris misalnya, menjadikan praktik politik ekonomi Merkantilisme dengan tujuan untuk:
  1. Mendapatkan neraca perdagangan aktif, yakni untuk memperoleh keuntungan
  2. besar dari perdagangan luar negeri;
  3. Melibatkan pemerintah dalam segala lapangan usaha dan perdagangan;
  4. Mendorong pemerintah untuk menguasai daerah lain yang akan dimanfaatkan sebagai daerah monopoli perdagangannya.

Pada perkembangan selanjutnya, nilai uang disamakan dengan emas, masing-masing negara berusaha untuk mendapatkan emas. Oleh karena itu, paham Merkantilisme tidak hanya menjadikan logam sebagai sumber kemakmuran, tetapi lebih dari itu memandang pula pentingnya usaha untuk menukarkan barang-barang lainnya dengan emas batangan. Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya arus masuk emas ke pasaran Eropa. Selain itu, ditandai pula dengan semangat bangsa-bangsa Barat untuk melakukan penjelajahan atau perdagangan dengan Dunia Timur yang kaya akan sumber daya alam bagi pemenuhan pasar Eropa. Sejak saat itu, tidak sedikit penjelajahan dan pelayaran bangsa-bangsa Eropa yang dibiayai oleh raja atau negara. Setiap negara, seperti Inggris, Prancis, Belanda, dan Spanyol saling bersaing untuk mendapatkan barang berharga tersebut. Negara-negara tersebut melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap setiap daerah yang ditemuinya. Banyak daerah yang menjadi sasaran bangsa-bangsa Barat itu, seperti daerah yang ada di benua Amerika yang di dalamnya terdapat Kerajaan Inca, Maya, dan Astec. Di daerah-daerah itu, bangsa Inggris, Prancis, Belanda, dan Spanyol melakukan eksploitasi untuk mendapatkan emas sebanyak-banyaknya dalam rangka mencapai tujuan gerakan Merkantilisme. Politik Merkantilisme melahirkan terbentuknya persekutuan-persekutuan dagang masyarakat Eropa, seperti EIC (kongsi perdagangan Inggris di India) dan VOC (kongsi perdagangan Belanda di Indonesia). Inggris bangkit sejalan dengan aman penjelajahan samudera untuk mencari daerah-daerah baru yang kemudian dijadikan sebagai koloni. Begitu juga dengan masyarakat Eropa lainnya, seperti Prancis, Belanda, dan Spanyol. Oleh karena itu dalam perkembangan politik ekonomi, Merkantilisme secara langsung atau tidak
telah menimbulkan ekses lain, yakni perebutan daerah koloni. Penjelajahan samudera atau pelayaran bangsa-bangsa Barat tersebut akhirnya sampai di Kepulauan Nusantara yang kaya akan rempah-rempah, seperti lada, cengkih, pala, fuli (bunga pala), dan lain-lain. Bagi bangsa-bangsa Eropa, rempah-rempah merupakan barang komoditas yang sangat laku dipasaran Eropa. Oleh karena itu, mereka segera menukar bahan komoditas tersebut dengan barang-barang kebutuhan rakyat Indonesia. Selanjutnya, untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi, mereka memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia. Bahkan, tidak hanya dengan memonopoli perdagangan, mereka juga melakukan pemerasan dan penguasaan daerah yang kemudian dikenal dengan penjajahan atau kolonialisme.

B. Tokoh-tokoh Penjelajah dalam Berburu Mutiara dari Timur

Proses kolonialisme yang selalu dihubungkan dengan imperialisme yang terjadi di beberapa kawasan, seperti di Asia, Afrika, dan Amerika dipelopori oleh Inggris, kemudian disusul oleh Portugis dan Spanyol, Belanda, Inggris, dan Prancis. Negara-negara tersebut mengirimkan para penjelajahnya untuk mengarungi samudera dan mencari jalan menuju ke Dunia Timur yang terkenal itu. Dalam penjelajahan tersebut Portugis mengirimkan para penjelajahnya,
yaitu sebagai berikut:

1. Bartholomeus Diaz (1487-1488) yang diutus raja Portugis untuk mengatur perjalanannya ke Afrika Barat. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa sampai abad ke-15 para pelaut Portugis hanya mampu mendarat di Pantai Emas saja. Dengan perjalanan inilah, Bartholomeus Dia akhirnya berhasil sampai ke ujung selatan Afrika yang disebut Tanjung Pengharapan (Cape of Good Hope).

2. Vasco da Gama (1497-1498) yang diutus raja Portugis yang bernama Manuel I, karena merasa penasaran atas hasil penjelajahan yang dilakukan oleh Columbus. Perjalanan Vasco da Gama ini bertolak dari Lisabon menuju Kepulauan Tanjung Varde dan akhirnya tiba di Tanjung Harapan Baik tahun 1497. Pada tahun 1498, Vasco da Gama beserta rombongannya berhasil berlabuh di Kalikut, pantai Malabar India yang pada masa itu terkenal sebagai kota dagang.

3.      Alfonso d’Albuquerque (1510-1515). Ia berhasil menaklukkan Goa di pantai barat India pada tahun 1510 dan Malaka (1511). Dari Malaka ia meneruskan penguasaan atas Myanmar. Dari Myanmar inilah ia menjalin hubungan dagang dengan Maluku.


Dipihak lain, Spanyol pun tidak mau ketinggalan untuk melakukan penjelajahan samudera ke Dunia Timur yang terkenal dengan sumber rempahrempah. Sama halnya dengan Portugis, Spanyol segera mengirimkan para penjelajahnya seperti:

1. Ferdinand Magelhaens (1480-1521). Magelhaens yang dibantu oleh kapten Juan Sebastian del Cano dan Pigafetta mulai berlayar ke arah Barat-daya dengan mengikuti rute Christopher Columbus (orang Italia yang mengabdikan dirinya pada Raja Spanyol dan berhasil sampai ke benua Amerika yang diyakininya sebagai India) dengan melintasi Samudera Atlantik terus ke ujung selatan Amerika dan sampailah di Kepulauan Filipina pada tahun 1521. Di Filipina (Pulau Cebu), Magelhaens tewas terbunuh oleh suku Mactan.

2. Juan Sebastian del Cano. Pada tahun 1522 ia sampai di Maluku, tetapi kedatangan mereka itu telah menimbulkan pertentangan antara Spanyol dan Portugis yang kedua-keduanya saling menuduh telah melanggar Perjanjian Tordesillas, yaitu perjanjian antara bangsa Portugis dan Spanyol yang mengakhiri peperangan selama puluhan tahun antara kedua negara yang bertikai di Eropa untuk memperebutkan daerah jajahan. Perjanjian ini diprakarsai oleh Paus Paulus yang membagi rute pelayaran Spanyol ke timur dan Portugis ke arah barat). Pertentangan di antara mereka berakhir setelah ditandatanganinya Perjanjian Saragosa (1534) di Indonesia. Dalam perjanjian itu diputuskan bahwa wilayah Portugis tetap di Maluku, dan Filipina juga daerah Portugis. Tetapi disebabkan Spanyol merasa berhak atas kepulauan itu maka Spanyol berkuasa di Filipina.
Keberhasilan yang diraih oleh para penjelajah Portugis dan Spanyol maka negara-negara Eropa lainnya mencoba untuk datang ke Dunia Timur, khususnya Indonesia. Pada kurun waktu berikutnya, Belanda mulai mengadakan penjelajahan samudera. Hal ini didorong oleh ditutupnya Lisabon oleh Spanyol bagi kapal-kapal Belanda. Sebagaimana kita ketahui bahwa sebelum kejadian itu, Belanda sudah terbiasa berhubungan dagang dengan Portugis lewat Lisabon dan dari Lisabon barang-barang disalurkan oleh Belanda ke negeri-negeri Eropa lainnya. Karena selama perang 80 tahun antara Belanda dengan Spanyol maka Belanda tidak dapat lagi membeli rempahrempah di Lisabon yang sudah dikuasai Spanyol. Dengan demikian, situasi tersebut telah menyebabkan Belanda berusaha untuk datang sendiri ke kepulauan rempah-rempah, yaitu Indonesia. Dengan dibantu oleh para awak kapal yang pernah bekerja pada kapalkapal Portugis, tahun 1596 Belanda mengirimkan empat buah kapal di bawah pimpinan Cornelis de Houtman dan kemudian berhasil mendarat di Banten.

Pelayaran de Houtman dapat dikatakan mengalami kegagalan karena kembali ke negaranya tanpa membawa barang dagangan atau rempah-rempah. Pada pelayaran Belanda yang kedua dipimpin Jacob van Neck dan berhasil mendapatkan rempah-rempah, khususnya lada. Dari Banten, kemudian Belanda melanjutkan perjalanan ke Tuban dan Maluku. Di Maluku, Belanda berhasil membawa rempah-rempah untuk dibawa pulang ke negerinya. Dengan keberhasilan tersebut, sehingga Kepulauan Nusantara banyak didatangi oleh para pedagang Belanda.

 Di Indonesia, para pedagang Belanda dihadapkan pada persaingan dengan para pedagang, baik dari negara Eropa lainnya maupun dengan para pedagang Belanda itu sendiri. Oleh karena itu, untuk menghindari persaingan di antara para pedagang Belanda, pada tahun 1602 pemerintah Belanda segera membentuk persekutuan atau kongsi dagang yang diberi nama Vereenigde Oost Indie Compagnie (VOC). Oleh Pemerintah Belanda, VOC diberi hak monopoli perdagangan dan hak-hak istimewa (Hak octrooi ). Hak tersebut, antara lain:


  1. hak monopoli perdagangan;
  2. hak untuk mencetak dan mengedarkan uang sendiri;
  3. hak menguasai dan mengikat perjanjian dengan kerajaan-kerajaan di daerah yang dikuasai;
  4. hak mengadakan pemerintahan sendiri ;
  5. hak mengumumkan perang dengan negara lain;
  6. hak menjalankan kekuasaan kehakiman;
  7. hak melakukan pungutan pajak;
  8. hak memiliki angkatan perang sendiri;
  9. menjadi wakil pemerintah Belanda di Asia.

Melalui hal-hak istimewa yang dimilikinya, VOC melakukan penguasaan dan eksploitasi terhadap sumber daya alam di kepulauan Indonesia. Untuk mendapatkan barang-barang dagangan, VOC berusaha merebut dan menaklukkan penguasa-penguasa setempat. Mataram, Banten, dan Makassar segera dikuasai, selanjutnya diberi beban untuk membayar pajak atau upeti dalam jumlah yang telah ditentukan oleh VOC. Dengan cara demikian, VOC dapat memperoleh barang dagangan yang harganya murah dan menguntungkan. Dari gambaran tersebut, jelaslah bahwa VOC sebenarnya telah membuktikan bahwa dirinya telah melaksanakan sistem penjajahan, yaitu imperialisme perdagangan secara terselubung. Dalam imperialisme perdagangan tersebut, dengan mudah mereka merampas dan menguasai perdagangan secara monopoli.

1 comments:

Maksih atas materinya ....
kunjungi juga :
alifqofrahamzah.blogspot.co.id

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More