ANTARA
KOLONIALISME DAN IMPERIALISME
Kolonialisme adalah suatu bentuk
penguasaan atau penjajahan yang dilakukan oleh suatu negara (kolonialis)
terhadap suatu daerah atau bangsa lain dalam rangka memperluas wilayah Kekuasaannya.
Kolonialisme ditandai dengan adanya penguasaan suatu daerah, kemudian disusul
dengan pemindahan penduduk dari negara kolonial ke wilayah yang telah
dikuasainya tersebut. Sejak abad ke-15, proses kolonialisme yang dilakukan oleh
bangsa-bangsa Eropa dipusatkan ke suatu kawasan yang disebut Dunia Timur.
A. Latar Belakang Bangsa
Barat Berburu Mutiara dari Timur
- Jatuhnya
Konstantinopel ke tangan Turki Usmani
Proses kolonialisme yang dipusatkan
pada Dunia Timur, khususnya Kepulauan Indonesia pada dasarnya tidak bisa
dilepaskan dari kondisi ekonomi, sosial, dan politik yang terjadi di Dunia
Barat saat itu. Kebutuhan akan rempahrempah yang mendorong pencarian
daerah-daerah utama penghasil rempahrempah serta semangat untuk menyebarkan
agama Nasrani menjadi pendorong kuat pencarian dan penaklukan daerah-daerah
baru (Reconquista). Di sisilain, terdapat pula hal yang tak bisa
diabaikan keberadaannya bagi perkembangan kolonialisme Eropa, yaitu jatuhnya Konstantinopel
sebagai Ibu Kota Romawi Timur ke tangan penguasa Kerajaan Turki Usmani pada
tahun 1453. Dengan jatuhnya Konstantinopel sebagai satu-satunya jalur
perdagangan ke Dunia Timur, maka pengaruh perdagangan di sekitar Laut Tengah
dan Asia Barat dikuasai oleh bangsa Turki. Pada saat itu, banyak para pedagang Eropa
yang merasa dirugikan oleh peraturan-peraturan dagang yang diberlakukan oleh
Turki. Kondisi demikian, akhirnya mendorong pedagang-pedagang Eropa untuk
mencari sendiri jalan ke Dunia Timur dalam rangka untuk mendapatkan barang-barang
dagangan, termasuk rempah-rempah yang laku dan sangat dibutuhkan di pasaran
Eropa.
- Merkantilisme
Paham Merkantilisme berkembang di negara-negara
Barat dari abad ke-16 sampai abad ke-18. Paham ini dipelopori oleh beberapa
tokoh, seperti Thomas Mun Sir James Stuart dari Inggris, Jean
Baptiste Colbert dari Prancis, dan Antonio Serra dari Italia. Secara
umum, Merkantilisme dapat diartikan sebagai suatu kebijaksanaan politik ekonomi
dari negara-negara imperialis yang bertujuan untuk mengumpulkan
sebanyak-banyaknya kekayaan berupa logam mulia. Logam mulia ini dijadikan
sebagai ukuran terhadap kekayaan, kesejahteraan, dan kekuasaan bagi negara yang
bersangkutan. Dengan kata lain, semakin banyak logam mulia yang dimiliki oleh
suatu negara imperialis maka semakin kaya dan semakin berkuasalah negara
tersebut. Mereka percaya bahwa dengan kekayaan yang melimpah maka kesejahteraan
akan meningkat dan kekuasaanpun semakin mudah untuk didapatkan. Negara yang
menerapkan sistem ekonomi merkantilis adalah Inggris Raya.
Gerakan Merkantilisme berkembang
serta berpengaruh sangat kuat dalam kehidupan politik dan ekonomi di
negara-negara Barat, seperti negara Belanda, Inggris, Jerman, dan Prancis.
Setiap negara kolonialis saling berlomba untuk mendapatkan dan mengumpulkan
kekayaan berupa logam mulia untuk berbagai kepentingan, seperti kepentingan
industri, ekspor maupun impor. Bahkan, untuk mencapai tujuannya tidak jarang
terjadi persaingan di antara negara-negara kolonialis tersebut. Dengan
ditemukannya jalur pelayaran dan perdagangan di Samudera Atlantik maka hubungan
luar negeri di antara negara-negara Barat semakin terbuka lebar. Melalui
interaksi perdagangan tersebut, setiap negara-negara Barat mendapatkan
keuntungan yang berlipat ganda. Seperti telah disebutkan pada uraian di atas,
jelaslah bahwa paham Merkantilisme pada dasarnya telah memberikan kekuatan yang
luar biasa bagi setiap negara kolonialis untuk memfokuskan segala kegiatan
perdagangan dalam rangka memperoleh kekayaan yang banyak dan kekuasaan yang
luas. Tujuan Merkantilisme adalah untuk melindungi perkembangan industri
perdagangan dan melindungi kekayaan negara yang ada di masing-masing negara.
Inggris misalnya, menjadikan praktik politik ekonomi Merkantilisme dengan
tujuan untuk:
- Mendapatkan neraca perdagangan
aktif, yakni untuk memperoleh keuntungan
- besar dari perdagangan luar
negeri;
- Melibatkan pemerintah dalam
segala lapangan usaha dan perdagangan;
- Mendorong pemerintah untuk
menguasai daerah lain yang akan dimanfaatkan sebagai daerah monopoli
perdagangannya.
Pada perkembangan selanjutnya,
nilai uang disamakan dengan emas, masing-masing negara berusaha untuk
mendapatkan emas. Oleh karena itu, paham Merkantilisme tidak hanya menjadikan
logam sebagai sumber kemakmuran, tetapi lebih dari itu memandang pula
pentingnya usaha untuk menukarkan barang-barang lainnya dengan emas batangan.
Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya arus masuk emas ke pasaran Eropa.
Selain itu, ditandai pula dengan semangat bangsa-bangsa Barat untuk melakukan
penjelajahan atau perdagangan dengan Dunia Timur yang kaya akan sumber daya
alam bagi pemenuhan pasar Eropa. Sejak saat itu, tidak sedikit penjelajahan dan
pelayaran bangsa-bangsa Eropa yang dibiayai oleh raja atau negara. Setiap negara,
seperti Inggris, Prancis, Belanda, dan Spanyol saling bersaing untuk
mendapatkan barang berharga tersebut. Negara-negara tersebut melakukan
eksploitasi besar-besaran terhadap setiap daerah yang ditemuinya. Banyak daerah
yang menjadi sasaran bangsa-bangsa Barat itu, seperti daerah yang ada di benua
Amerika yang di dalamnya terdapat Kerajaan Inca, Maya, dan Astec. Di
daerah-daerah itu, bangsa Inggris, Prancis, Belanda, dan Spanyol melakukan
eksploitasi untuk mendapatkan emas sebanyak-banyaknya dalam rangka mencapai
tujuan gerakan Merkantilisme. Politik Merkantilisme melahirkan terbentuknya
persekutuan-persekutuan dagang masyarakat Eropa, seperti EIC (kongsi
perdagangan Inggris di India) dan VOC (kongsi perdagangan Belanda di
Indonesia). Inggris bangkit sejalan dengan aman penjelajahan samudera untuk
mencari daerah-daerah baru yang kemudian dijadikan sebagai koloni. Begitu juga
dengan masyarakat Eropa lainnya, seperti Prancis, Belanda, dan Spanyol. Oleh
karena itu dalam perkembangan politik ekonomi, Merkantilisme secara langsung
atau tidak
telah menimbulkan ekses lain, yakni
perebutan daerah koloni. Penjelajahan samudera atau pelayaran bangsa-bangsa
Barat tersebut akhirnya sampai di Kepulauan Nusantara yang kaya akan
rempah-rempah, seperti lada, cengkih, pala, fuli (bunga pala), dan lain-lain.
Bagi bangsa-bangsa Eropa, rempah-rempah merupakan barang komoditas yang sangat
laku dipasaran Eropa. Oleh karena itu, mereka segera menukar bahan komoditas tersebut
dengan barang-barang kebutuhan rakyat Indonesia. Selanjutnya, untuk mendapatkan
keuntungan yang lebih besar lagi, mereka memonopoli perdagangan rempah-rempah
di Indonesia. Bahkan, tidak hanya dengan memonopoli perdagangan, mereka juga
melakukan pemerasan dan penguasaan daerah yang kemudian dikenal dengan penjajahan
atau kolonialisme.
B. Tokoh-tokoh
Penjelajah dalam Berburu Mutiara dari Timur
Proses kolonialisme yang selalu
dihubungkan dengan imperialisme yang terjadi di beberapa kawasan, seperti di
Asia, Afrika, dan Amerika dipelopori oleh Inggris, kemudian disusul oleh
Portugis dan Spanyol, Belanda, Inggris, dan Prancis. Negara-negara tersebut
mengirimkan para penjelajahnya untuk mengarungi samudera dan mencari jalan
menuju ke Dunia Timur yang terkenal itu. Dalam penjelajahan tersebut Portugis
mengirimkan para penjelajahnya,
yaitu
sebagai berikut:
1. Bartholomeus Diaz (1487-1488)
yang diutus raja Portugis untuk mengatur perjalanannya ke Afrika Barat. Hal ini
didasarkan pada kenyataan bahwa sampai abad ke-15 para pelaut Portugis hanya
mampu mendarat di Pantai Emas saja. Dengan perjalanan inilah, Bartholomeus Dia
akhirnya berhasil sampai ke ujung selatan Afrika yang disebut Tanjung Pengharapan
(Cape of Good Hope).
2. Vasco da Gama (1497-1498)
yang diutus raja Portugis yang bernama Manuel I, karena merasa penasaran atas
hasil penjelajahan yang dilakukan oleh Columbus. Perjalanan Vasco da Gama ini
bertolak dari Lisabon menuju Kepulauan Tanjung Varde dan akhirnya tiba di
Tanjung Harapan Baik tahun 1497. Pada tahun 1498, Vasco da Gama beserta
rombongannya berhasil berlabuh di Kalikut, pantai Malabar India yang pada masa
itu terkenal sebagai kota dagang.
3. Alfonso d’Albuquerque (1510-1515). Ia
berhasil menaklukkan Goa di pantai barat India pada tahun 1510 dan Malaka
(1511). Dari Malaka ia meneruskan penguasaan atas Myanmar. Dari Myanmar inilah
ia menjalin hubungan dagang dengan Maluku.
Dipihak lain, Spanyol pun tidak mau
ketinggalan untuk melakukan penjelajahan samudera ke Dunia
Timur yang terkenal dengan sumber rempahrempah. Sama halnya
dengan Portugis, Spanyol segera mengirimkan para penjelajahnya
seperti:
1. Ferdinand Magelhaens (1480-1521).
Magelhaens yang dibantu oleh kapten Juan Sebastian del Cano dan
Pigafetta mulai berlayar ke arah Barat-daya dengan mengikuti rute Christopher
Columbus (orang Italia yang mengabdikan dirinya pada Raja
Spanyol dan berhasil sampai ke benua Amerika yang diyakininya
sebagai India) dengan melintasi Samudera Atlantik terus ke ujung selatan
Amerika dan sampailah di Kepulauan Filipina pada tahun 1521. Di
Filipina (Pulau Cebu), Magelhaens tewas terbunuh oleh suku Mactan.
2.
Juan Sebastian del Cano. Pada tahun 1522 ia sampai di Maluku,
tetapi kedatangan
mereka itu telah menimbulkan pertentangan antara Spanyol dan
Portugis yang kedua-keduanya saling menuduh telah melanggar Perjanjian Tordesillas,
yaitu perjanjian
antara bangsa Portugis dan Spanyol yang mengakhiri peperangan selama
puluhan tahun antara kedua negara yang bertikai di Eropa untuk
memperebutkan daerah jajahan. Perjanjian ini diprakarsai oleh Paus
Paulus yang membagi rute pelayaran Spanyol ke timur dan
Portugis ke arah barat). Pertentangan di antara mereka berakhir
setelah ditandatanganinya Perjanjian Saragosa (1534) di Indonesia.
Dalam perjanjian itu diputuskan bahwa wilayah Portugis tetap di
Maluku, dan Filipina juga daerah Portugis. Tetapi disebabkan Spanyol merasa
berhak atas kepulauan itu maka Spanyol berkuasa di Filipina.
Keberhasilan yang
diraih oleh para penjelajah Portugis dan Spanyol maka negara-negara
Eropa lainnya mencoba untuk datang ke Dunia Timur, khususnya Indonesia.
Pada kurun waktu berikutnya, Belanda mulai mengadakan penjelajahan
samudera. Hal ini didorong oleh ditutupnya Lisabon oleh Spanyol bagi
kapal-kapal Belanda. Sebagaimana kita ketahui bahwa sebelum
kejadian itu, Belanda sudah terbiasa berhubungan dagang dengan
Portugis lewat Lisabon dan dari Lisabon barang-barang disalurkan oleh
Belanda ke negeri-negeri Eropa lainnya. Karena selama perang 80 tahun antara
Belanda dengan Spanyol maka Belanda tidak dapat lagi membeli rempahrempah di
Lisabon yang sudah dikuasai Spanyol. Dengan demikian, situasi tersebut
telah menyebabkan Belanda berusaha untuk datang sendiri ke kepulauan rempah-rempah,
yaitu Indonesia. Dengan dibantu oleh para awak kapal
yang pernah bekerja pada kapalkapal Portugis, tahun 1596 Belanda
mengirimkan empat buah kapal di bawah pimpinan Cornelis de Houtman dan
kemudian berhasil mendarat di Banten.
Pelayaran de Houtman dapat
dikatakan mengalami kegagalan karena kembali ke negaranya
tanpa membawa barang dagangan atau rempah-rempah. Pada pelayaran
Belanda yang kedua dipimpin Jacob van Neck dan berhasil mendapatkan
rempah-rempah, khususnya lada. Dari Banten, kemudian Belanda melanjutkan
perjalanan ke Tuban dan Maluku. Di Maluku, Belanda berhasil membawa
rempah-rempah untuk dibawa pulang ke negerinya. Dengan keberhasilan
tersebut, sehingga Kepulauan Nusantara banyak didatangi oleh para
pedagang Belanda.
Di Indonesia, para pedagang Belanda
dihadapkan pada persaingan dengan para pedagang, baik dari negara
Eropa lainnya maupun dengan para pedagang Belanda itu sendiri. Oleh karena
itu, untuk menghindari persaingan di antara para pedagang
Belanda, pada tahun 1602 pemerintah Belanda segera membentuk persekutuan
atau kongsi dagang yang diberi nama Vereenigde Oost Indie Compagnie
(VOC). Oleh
Pemerintah Belanda, VOC diberi hak monopoli perdagangan dan
hak-hak istimewa (Hak octrooi ). Hak tersebut, antara lain:
- hak monopoli perdagangan;
- hak untuk mencetak dan
mengedarkan uang sendiri;
- hak menguasai dan mengikat
perjanjian dengan kerajaan-kerajaan di daerah yang dikuasai;
- hak mengadakan pemerintahan
sendiri ;
- hak mengumumkan perang dengan
negara lain;
- hak menjalankan kekuasaan
kehakiman;
- hak melakukan pungutan pajak;
- hak memiliki angkatan perang
sendiri;
- menjadi wakil pemerintah Belanda
di Asia.
Melalui hal-hak istimewa yang
dimilikinya, VOC melakukan penguasaan dan eksploitasi terhadap sumber
daya alam di kepulauan Indonesia. Untuk mendapatkan barang-barang dagangan,
VOC berusaha merebut dan menaklukkan penguasa-penguasa setempat.
Mataram, Banten, dan Makassar segera dikuasai, selanjutnya
diberi beban untuk membayar pajak atau upeti dalam jumlah yang telah
ditentukan oleh VOC. Dengan cara demikian, VOC dapat memperoleh barang
dagangan yang harganya murah dan menguntungkan. Dari gambaran tersebut,
jelaslah bahwa VOC sebenarnya telah membuktikan bahwa dirinya telah
melaksanakan sistem penjajahan, yaitu imperialisme perdagangan secara terselubung.
Dalam imperialisme perdagangan tersebut, dengan mudah mereka merampas dan menguasai perdagangan
secara monopoli.
1 comments:
Maksih atas materinya ....
kunjungi juga :
alifqofrahamzah.blogspot.co.id
Post a Comment