Blogroll

Akrab Senada, adalah Aktif dan rajin belajar sejarah nasional dan dunia. merupakan kumpulan pemikiran, program, dan materi pelajaran dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar Sejarah khususnya tingkat SMA.

Saturday, October 26, 2013

Kausalita dalam Sejarah

Kausalita dalam Sejarah

Sejarah sebagai ilmu pada dasarnya memberikan pengetahuan-pengetahuan yang  bersifat teoretis. Sifat teoretis dapat berupa pemahaman terhadap konsep-konsep  atau  generalisasi-genaralisasi yang dikaji dari peristiwa sejarah yang dipelajarinya. Konsep-konsep yang ada dalam ilmu sejarah misalnya, berpikir sebab akibat atau kausalitas,  kronologis, perkembangan, pertumbuhan, dan perubahan. Dalam melihat atau menga-mati  kehidupan sehari-hari, dapat menggunakan konsep-konsep tersebut.
Dua hal yang memiliki hubungan dapat menjadi pengembangan berpikir kausalitas.  Misalnya, mengapa di daerah tersebut banyak terjadi konflik? Berbagai analisis dapat  dikembangkan dalam melihat penyebab konflik. Sebab-sebab konflik dapat dihubungkan  dengan kebijakan pemerintahan setempat, kondisi perekonomian masyarakat, hubungan  antarkelompok masyarakat, letak geografis tempat konflik, dan lain-lain. Dengan ditemu-kannya  sebab akibat dari konflik tersebut, diharapkan kemampuan berpikir kausalitas ini
dapat memberikan tuntunan dalam memecahkan masalah agar konflik tidak terjadi lagi.

Berikut ini merupakan beberapa pengertian dari kausalitas :
a.      Kausalitas adalah suatu rangkaian peristiwa (I) yang mendahului peristiwa yang menyusul (II)
b.      Kausalitas merupakan prinsip sebab-akibat 
c.      Menurut Sartono Kartodirdjo kausalitas merupakan hukum sebab-akibat mengenai suatu peristiwa, keadaan atau perkembangan. 
    Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kausalitas sejarah adalah sebab terjadinya peristiwa sejarah.

Dalam ilmu-ilmu sosial kedalaman ilmu pengetahuan ditunjukkan sejauh mana ilmuwannya dapat menggali sebab-musabab (sebab-akibat/kausalitas) fenomena yang ditelitinya. Oleh karena sifatnya nomotetis, maka mereka berusaha mencari sebab-musabab yang umum melalui fenomena-fenomena tertentu, sehingga menjadi hukum kausalitas yang permanen di manapun dan dalam waktu yang lama. Dalam perkembangannya kemudian melahirkan suatu teori, yang dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena-fenomena kongkret yang ditemui.
Untuk mempertahankan rerlevansinya, teori-teori dalam ilmu sosial itu diverifikasikan secara terus menerus, sehingga menjadi kuat, yang kemudian disebut sebagai teori agung. Teori-teori ini digunakan untuk menjelaskan fenomena-fenomena yang ada sekarang maupaun untuk memprediksi fenomena yang akan datang.

Dalam ilmu sosial hukum sebab-akibat tidak dapat ditegakkan secara penuh, terlebih lagi dalam ilmu sejarah yang ilmuwannya tidak dapat mengamati secara langsung peristiwa yang sudah lampau. Betapapun seringnya sejarawan  mengamati, meneliti, dan merekonstruksi fakta-fakta, kiranya akan sulit untuk dapat merumuskan sebab-sebab umum. Hal ini dikarenakan sejarawan terkendala dengan subjektifnya, harus menurunkan fakta-fakta dari dokumen yang dinilai eviden. Kemudian dengan imajinasinya sejauh mungkin dalam sejarah sejarawan merekonstruksi fakta menjadi sejarah.
Oleh karena subjektifitas yang melekat pada sejarawan, mengakibatkan sebab-sebab itu menjadi beranekarangam dan subjektif pula sifatnya, sehingga sulit untuk mengeneralisasikanya. Dalam mengatasi permasalahan ini sejarawan harus dapat memilih dengan tepat dan mampu memberikan argumentasi yang meyakinkan. Dalam hal ini sejarawan harus memilih sebab mana yang akan dijadikan titik berat dalam penelitiannya. Oleh karena itu hal ini harus sudah ditentukan pada waktu memilih dan menilai fakta sejarah, sehingga dalam eksplanasinya semuanya sudah tersedia. Dengan demikian akan dihasilkan laporan penelitian / penulisan sejarah yang ilmiah.


0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More