Pengertian Orde Baru
Dalam
pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR-GR tanggal 16 Agustus 1967, Jenderal
Soeharto antara lain mengatakan : “….., Orde Baru tidak lain adalah tatanan
seluruh peri kehidupan rakyat, bangsa dan negara yang diletakkan kembali kepada
pelaksanaan kemurnian Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945….karena Orde Baru
lahir dan tumbuh sebagai reaksi dan untuk mengadakan koreksi total atas segala
bentuk penyelewengan yang dilakukan pada masa Orde yang berkuasa waktu itu,
yaitu yang sekarang disebut Orde Lama”.
Menurut
Orde Baru, salah satu kesalahan yang cukup fatal dari Orde Lama adalah
menjadikan “politik sebagai panglima”. Seringkali pembangunan ekonomi yang
lebih banyak disandarkan kepada slogan-slogan politik daripada pertimbangan ekonomi
rasional. Di samping itu presiden terlalu banyak mengobral Penetapan Presiden
(Penpres), yang seringkali baik secara langsung maupun tidak, telah mengacaukan
atau mengintervensi kebijakan yang telah diambil oleh para menterinya.
Keinginan untuk melaksanakan Pancasila
dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen baru terbuka sejak dikeluarkannya Super
Semar. dan pada saat itu pula rakyat Indonesia memasuki dan mengisi lembaran
baru yaitu masa Orde Baru.
Hal-hal yang diperjuangkan dalam Orde
Baru diantaranya :
a.
Sikap
mental yang positif untuk menghentikan dan mengoreksi segala
penyimpangan/penyelewengan terhadap pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945.
b. Masyarakat yang
adil dan makmur baik material maupun spiritual melalui pembangunan
c.
Sikap
mental mengabdi kepada kepentingan rakyat serta melaksanakan Pancasila dan UUD
1945 secara murni dan konsekuen.
Melalui
hal-hal yang diperjuangkannya itu Orde Baru menghendaki :
a.
Suatu
tata pikir yang lebih nyata dan tepat guna tanpa meninggalkan idealisme
perjuangan,
b. Diutamakan
kepentingan nasional,
c.
Tata
susunan negara yang lebih baik dan stabil,
d. Pimpinan dan
pemerintahan yang kuat,
e. Mengutamakan
konsolidasi ekonomi dan sosial di dalam negeri , dan
f.
Pelaksanaan
cita-cita demokrasi politik dan ekonomi yang sungguh-sungguh
Landasan
perjuangan Orde Baru adalah :
a.
Landasan
ideal : Pancasila
b. Landasan
konstitusional : UUD 1945
c.
Landasan
operasional : Tap-Tap MPRS/MPR
Untuk mencapai apa yang diperjuangkan
dan dikehendakinya itu, perlu ada kejelasan arah dan usaha serta ukuran-ukuran
yang dijadikan pedoman dalam mewujudkannya, maka disusunlah Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN). Dalam pelaksanaannya diwujudkan melalui pembangunan di
segala bidang. Karena itu Orde Baru disebut juga sebagai Orde Pembangunan.
0 comments:
Post a Comment